Kasus 1 : Perusahaan TRI-ENERGI
1.Apa ciri ciri birokasi yang telah
terlibat pada situasi tersebut?
Adanya
sentralisasi kekuasaan pada pemimpin yaitu kewenangan direktur utama joni
bolang dalam mempertimbangkan pemberhentian lima ribu karyawan.
2.Apakah Joni bolang harus
memberhentikan 5000 karyawan? Mengapa?Apa masalah masalh dan kebaikan kebaikan
tindakan tersebut menurut perkiraan saudara bila dia melakukannya
Dalam
kasus ini tidak perlu memberhentikan 5000 karyawan yang telah direkrut , jika
semuanya diberhentikan maka proses kegiatan produksi akan tersendat karena
otomatisasi mesin tidak akan berjalan tanpa ada manusia yang mengendalikan dan
mengoperasikannya , sebaiknya direktur
menganalisa dan menyeleksi ulang secara
mendetail dari 5000 karyawan tersebut mana yang benar benar berkompeten artinya
dapat mengoperasikan mesin mesin dan teknologi dengan baik dan yang karyawan yang belum cukup
berkompeten sehingga laba yang diperoleh perusahaan akan meningkat kembali
walaupun dengan jumlah tenaga kerja yang tidak terlalu banyak . setelah
perusahaan mengalami peningkatan laba kembali, tentunya akan muncul masalah
baru , diantaranya karyawan yang diputuskan hubungan kerjanya akan kehilangan
pekerjaannya , melakukan unjuk rasa , tingkat pengangguran bertambah dll oleh
karena itu sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk memberikan pesangon kepada mereka yang
diputuskan hubungan kerjanya dan memberi uang penghargaan kepada mereka yang di
phk karena bagaimanapun juga mereka telah berjasa dan berkontribusi dalam
memajukan perusahana tersebut sehingga uang yang didapat itu(pesangon dan uang
penghargaan) bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha dan tingkat pengangguran
dapat diminimalkan.
3.Bagaimana cara situasi ini dapat
dihindarkan atau dicegah?
Situasi
tersebut dapat dihindarkan atau dicegah dengan tidak melakukan pengrekrutan secara
besar besaran . pengrekrutan hendaknya dilakukan secara berkala , pengrekrutan
dilakukan ketika memang perusahaan benar benar kekurangan tenaga kerja, karna
perushaan telah mengandalkan mesin dan teknologi canggih untuk menghasilkan
produksi jadi perusahaan tidak perlu banyak membutuhkan tenaga manusia , dengan
begitu resiko krisis perusahaan
kemungkinanya akan kecil karena menghemat biaya produksi dan beban gaji karyawan . Pemutusan hubungan kerja juga dapat
terhindari karena memang orang orang yang bekerja diperusahaan tersebut adalah
orang orang yang dipertahankan dan dibutuhkan , mereka yang dipertahankan
adalah mereka yang lolos tes seleksi dan kualifikasi , yang telah melakukan pelatihan dengan baik .
2
Kasus Budiono menerima tawaran pekerjaan baru
1.Apa prinsip prinsip manajemen
yang akan dilanggar bila budiono menerima tugas atau pekerjaan baru tersebut?
Budiono
melanggar prinsip manajemen “kesatuan perintah” (Unity of command) . Dalam
prinsip kesatuan perintah karyawan harus tahu kepada siapa ia harus bertanggung
jawab sesesuai dengan wewenang yang diperoleh,.
Suatu organisasi harus menerima perintah- perintah dan bertanggung jawab
hanya kepada satu atasan . dalam hal ini budiono seharusnya hanya menjalankan
perintah dan wewenang dari wijoyo , dia tidak boleh menerima perintah dari
atasan lain yaitu tajudin karena akan merusak wewenang dan tanggung jawab itu.
2.Bila budiono menerima penugasan
baru, apa macam macam masalah yang
kemungkina besar akan terjadi?
kemungkinan
masalah yang akan terjadi adalah jika sampai atasanya mengetahui bahwa budiono
menerima tawaran pekerjaaan yang baru tentunya akan mengundang konflik dan
kesalahpahaman diantara mereka , atasannya mungkin akan merasa kecewa karna
menerima tawaran pekerjaan tanpa sepengetahuan nya terlebih dahulu , budiono
juga akan merasa kesulitan dalam pembagian waktu kerja sehingga kemungkinan dia
tidak dapat bekerja secara optimal dan
hasil kinerja nya pun tidak akan memuaskan .
3.Apa rekomendasi rekomendasi yang
akan saudara ajukan untuk memperbaiki sususana organisasi atau untuk mengurangi
masalah masalah potensial perusahaan?
Dengan
membuat kebijakan dan peraturan baru yaitu apabila seorang karyawan diketahui
menerima tugas atau pekerjaan baru tanpa sepengetahuan atasanya dan bukan
wewenang dan tanggung jawab dari atasan yang memimpinya maka ia akan mendapat
sanksi sesuai dengan yang telah ditetapkan perusahaan.Sanksi bisa berupa
teguran keras , mutasi atau penurunan
jabatan.
Kasus
3 : Manajemen Ilmiah Berarti Eksploitasi dan Dehumanisasi Karyawan
1.Apakah pendapat professor lkh
dapat dibenarkan?
·
Ya memang benar walaupun terjadi peningkatan
produktivitas tetapi kurang memperhatikan kesejahtraaan dan dari segi sosial
para pekerja
·
·
2.Apakah
Elemen elemen manajemen ilmiah dan perkembangan histork aliran tersebut yang
telah menyebabkan professor LKH mempunyai pandangan seperti itu? se
·
Memperkerjakan karyawan layaknya sebuah
mesin
3.Anggap saudara tidak menyetujui
pendapat professor LKH dan mempunyai kesempatan mendebaatnya. dalam hal hal apa
saudara akan menyaggah pernyataanya?
Teori
manajemen bukanlah mengeksploitasi para pekerja nya , teori ini
dibuat untuk menentukan cara terbaik dalam menyelesaikan suatu pekerjaan
sehingga dapat membuat pekerja lebih produktif dan para pekerja dapat
menghasilkan hal yang sesuai dengan yang diharapkan perusahaan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar