Memo atau
memorandum disebut juga pesan singkat , merupakan bentuk komunikasi tertulis
yang biasa digunakan dalam suatu kantor atau organisasi . Dalam menulis pesan
singkat harus menggunakan bahasa yang ringkas , padat , jelas dan mudah
dimengerti . Selain itu harus memperhatikan santun berbahasa . Isi memo dapat
ditulis tangan atau diketik . Jenis memo ada dua yaitu memo resmi dan memo
tidak resmi. Pada memo tidak resmi penulisannya tidak terikat aturan ,
sedangkan dalam memo resmi hendaknya memerhatikan sistematika berikut ini:
1.
Kepala memo , terdiri atas
a.
Nama instansi
b.
kata “MEMO”
c.
dari
d.
kepada
2.
Isi memo merupakan alat komunikasi informal ,
tetapi isinya dalam rangka hal – hal kedinasan .
3.
Kaki memo terdiri atas
a.
Tanggal , bulan , tahun
b.
tanda tangan
c.
nama terang dibubuhkan dengan huruf besar diawal
kata tanpa kurung.
Ahmad Iskak , Yustinah . 2008 . Bahasa Indonesia Tataran Semenjana untuk SMK. Jakarta : Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar