Mengenal Ragam Bahasa Baku
Dalam membicarakan ragam bahasa
baku , kita perlu memperhatikan hal-hal berikut
1. Bahasa
baku merupakan ragam bahasa yang dipakai dalam situasi resmi / formal , baik lisan maupun tulis .
Pemakaian bahasa baku ini terdapat pada:
a.
pembicaraan dimuka umum , misalnnya pidato
kenegaraan , seminar , rapat dinas , atau memberikan kuliah / pelajaran .
b.
pembicaraan dengan orang yang dihormati , misalnya
dengan atasan , dengan guru / dosen , atau dengan pejabat .
c.
komunikasi resmi , misalnya surat dinas , surat
lamaran pekerjaan , atau undang – undang .
d.
wacana teknis , misalnya laporan penelitian ,
makalah , tesis atau disertasi.
2. Segi
kebahasaan yang telah diupayakan pembakuannya meliputi:
a.
Tata bahasa yang mencangkup bentuk dan susunan kata
atau kalimat yang berpedoman pada buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia .
b.
Kosakata yang berpedoman pada Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI)
c.
Istilah kata yang berpedoman pada Pedoman
Pembentukan Istilah .
d.
Ejaan yang berpedoman pada Ejaaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan (EYD)
e.
Kriteria lafal baku adalah tidak menampakan dialek
kedaerahan .
Fungsi Ragam Baku dan Tidak Baku
Fungsi ragam bahasa baku dan tidak
baku berkaitan dengan situasi dan kondisi pemakaiannya . Dalam sebuah seminar
berskala nasional yang dihadiri para pejabat , sangat janggal apabila pembawa
acaranya memilih kalimat tidak baku dalam pembukaan acara , seperti "Saudare saudare sekalian , met dateng di ini
acare , bole saye kasi tau , ini acare jalan ampe jam lima ntar sore , nah biar
kagak makan waktu banyak , mari kita silahkan Prof . Dr .Purwanto , selaku tuan
rume , buat kasi sambutan atau dalam sebuah pertemuaan bisnis , sangat
janggal apabila terdengar kalimat , seperti , surat perjanjian ane udah diteken
belon? ayo , dong , cepetan diteken , soalnye , biar perusahaan kite cepet
untung gede "
Kejanggalan ini diakibatkan oleh
penggunaan kata-kata tidak baku , yang pada hakikatnya , tidak sesuai dengan
situasi dan kondisi pertemuan tersebut . Bahasa tidak baku pada umumnya digunakan untuk pergaulan
sehari-hari , yang memang tidak menuntut keformalan berbahasa.
Penggunaan bahasa baku memiliki
fungsi sebagai berikut:
1. Pemersatu
, pemakaian bahasa baku dapat mempersatukan sekelompok orang menjadi satu
kesaatuan masyarakat bahasa . Seseorang dapat dikatakan sebagai bangsa
Indonesia , antara lain ditandai oleh kemampuannya dalam menggunakan bahasa
Indonesia secara baik dan benar.
2. Pemberi
kekhasan , pemakaian bahasa baku dapat menjadi pembeda dengan masyarakat
pemakai bahasa lainnya .
3. Pembawa
kewibawaan , pemakaian bahasa baku dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya .
4. Kerangka
acuan , bahasa baku menjadi tolak ukur
benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau sekelompok orang .
Dikutip dari sumber :
Ahmad Iskak , Yustinah . 2008 . Bahasa Indonesia Tataran Semenjana untuk SMK. Jakarta : Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar